UAS Pengembangan Masyarakat


PM UAS

1.      Prinsip PM menurut Ife (1995)

·         PM merupakan proses perubahan yang disengaja dan terarah.

·         PM bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga masyarakat.

·         PM mengutamakan pendayagunaan potensi dan sumber-sumber setempat

·         PM mengutamakan kreativitas dan inisiatif masyarakat.

·         PM mengutamakan partisipasi masyarakat.



2.      Keterkaitan antara pembangunan partisipatif dengan good governance

Good governance : tata kepemerintahan yang baik dalam hal proses hingga pencapaian hasil pembangunan. Prinsip good governance; kepastian hukum, kepentingan umum, transparansi, tertib penyelenggaraan negara, akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas.

Pembangunan partisipatif : pembangunan sosial ekonomi yang bertujuan memberikan masyarakat untuk dapat berdikari dan mencapai tujuan pembangunan secara berkelanjutan

*setiap poin dalam prinsip good governance berkaitan dengan pembangunan partisipatif. Partisipasi masyarakat bisa memperbaiki fungsi dari pemerintahan. Setiap ada pembangunan partisipatif belum tentu ada good governance. Pembangunan partisipatif akan berjalan baik apabila didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga ada keselarasan tujuan antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri.



3.      Teknik dalam PRA serta contoh

PRA (participatory rural appraisal) : metode dalam pencarian informasi suatu desa yang melibatkan masyarakat desa

Contoh : Kalender musim, pemetaan partisipatif, teater partisipatif, video partisipatif, FGD, pohon masalah, transect walk, dll.

*yang harus diperhatikan adalah local need (kebutuhan masyarakat). Masyarakat merasa hal tersebut merupakan kebutuhan yang penting dalam hidupnya sehingga masyarakat turut serta dalam perencanaan hingga evaluasi. Prioritas pembangunan juga disusun berdasarkan local needs.














Dalam pemetaan partisipatif semua stakeholder memiliki peran masing-masing, hal ini bertujuan agar ada transfer ilmu dari sudut pandang masing-masing stakeholder.



4.      Tangga partisipatif menurut Arnstein (1969) serta diagramnya

Text Box: 8.Warga negara memegang mayoritas kursi yang jelas di komite dengan wewenang yang didelegasikan untuk membuat keputusan. Publik memiliki kekuatan untuk memastikan akuntabilitas program mereka.
7.Tidak menangani keseluruhan perencanaan, pembuatan kebijakan dan pengelolaan program
6.Kemitraan yang memungkinkan warga untuk bernegosiasi dan terlibat dalam kompromi dengan pemegang kekuasaan tradisional.
5.Tingkat yang lebih tinggi tokenisme, memungkinkan warga untuk menyarankan atau rencana yang tidak terhingga tapi tetap bagi pemegang kekuasaan hak untuk menilai legitimasi atau memberikan nasihat kelayakan.
4.Neighbourhood meetings and public enquiries, Cuma hiasan aja, formalitas.
3.Langkah melegitimasi partisipasi, satu arah arus informasi Tidak ada umpan balik.
2 & 1 cure or educate the participants.


Comments

Popular posts from this blog

first impression masker kefir!

bersykurlah